Rabu, 30 Maret 2011

HAKIKAT, FUNGSI DAN PROSES PENGEMBANGAN KURIKULUM PENDIDIKAN DASAR

Hakikat pengembangan Kurikulum
            Secara etimologi, kurikulum berasal dari bahasa yunani, yaitu Curir yang berarti berlari dan curere yang artinya tempat berpacu. Dengan demikian, istilah kurikulum berasal dari dunia olah raga pada zama Romawi Kuno di Yunani, yang mengandungpengertian jarak yang harus ditempuh pelh pelari dari garis start sampai garis finish. Selanjutnya, istilah kurikulum ini digunakan dalam dunia pendidikan dan mengalami perubahan makan sesuai dengan perkembangan dan dinamika yang ada pada dunia pendidikan. Secara garis besar, kurikulum dapat diartikan sebagai perangkat materi pendidikan dan pengajaran yang diberikan kepada murid sesuai dengan tujuan pendidikan yang akan dicapai.
            Kurikululm dalam Pendidikan Islam, menurut O.M.T Syaibany, merupakan suatu jalan terang yang dilalui pendidik terhadap anak didik untuk mengembangkan pengetahuan, ketrampilan dan sikap mereka. Kurikulum dalam bahasa Arab diterjemahkan dengan kata Manhaj (kurikulum) yang bermakna jalan yang terang atau jalan teerang yang dilalui manusia diberbagai bidang kehidupanya.
            Hakikat kurikulum adalah suattu program yang direncanakan dan dilaksanakan untuk mencapai sejumlah tujuan pendidikan tertentu. kurikulum pada dasarnya ditujukan untuk mengantarkan anak didik pada tingkatan pendidikan, perilaku dan intelektual yang diharapkan membawa meeka pada sosok anggota masyarakat yang berguna bagi bangsanya.
            Kurikulum Pendidikan islam mengandung makna sebagai suatu rangkaian program yang mengarahkan kegiatan belajar mengajar yang terencana dengan sistematis dan berarah tujuan, serta menggambarkan cita-cita ajaran Islsam. Dlam definisi luas , kurikulum pendidikan Islam berisikan materi untuk pendidikan seumur hidup dan yang menjadi materi pokok kurikulum Pendidikan Islam adalah bahan-bahan, aktivitas, dan pengalaman yang mengandung unsure ketauhidan.
            Dari pemahamn mengenai kurikulum diatas, dapat dideskripsikan secara spesifik bahwa :
1.      Kurikulum merupakan maksud dan rencana.
2.      Kurikulum merupakan rencana kegiatan bukan aktivitas
3.      Kurikulum berisi berbagai maksud. Misalnya, hal apa yang dipelajari perserta didik untuk bisa berkembang, ada alat evaluasi untuk menilai hasil kegiatan belajar.
4.      Kurikulum meliputi maksud-maksud formal, yang dipilih secara teliti untuk meningkatkan hasil belajar.
5.      Kurikulum merupakan suatu system, yakni adanya seperangkat komponen ( tujuan, isi, proses belajar mengajar dan lain-lain ) yang bersifat satu kesatuan yang erat.
6.      Pendidikan dan latihan menunjukkan batasanya masing-masing untuk menghindari kesalahan pengertian yang terjadi, apabila salah satu hal tersebut dikemukakan
7.      Kurikulum memiliki prediksi dan jangkauan ke depan, maksudnya isi kurikulum menggambarkan adaya upaya antisipasi berbagai kebutuhan anak didik dan persiapan masa depan anak didik.[1]
Pengembangan kurikulum pada hakikatnya merupakan pengembangan komponen – komponen kurikulum yang membentuk system kurikulum itu sendiri,yaitu komponen: tujuan, bahan, metode, peserta didik, pendidik, media, lingkungan, sumber belajar dan lain-lain. Komponen – komponen kurikulum tersebut harus dikembangkan agar tujuan pendidikan dapat dicapai sebagaimana mestinya.
Terdapat suatu rangkaian tujuan pendidikan yang bersifat hirarkis dan menjadi suatu system yang mana tujuan pendidikan nasional, tujuan institusional, tujuan kurikuler dan tujuan instruksional. Saling terkait erat untuk mencapai tujuan pendidikan yang di inginkan.[2]  

Fungsi Pengembangan Kurikulum

Fungsi Kurikulum Dalam Rangka Pencapaian Tujuan Pendidikan
Kurikulum pada suatu sekolah merupakan suatu alat atau usaha mencapai tujuan-tujuan pendidikan yang didiinginkan sekolah tertentu yang dianggap cukup tepat dan krusial untuk dicapai. Salah satu langkah yang harus dilakukan adalah meninjau kembali tujuan yang selama ini digunakan oleh sekolah bersangkutan (soetopo & Seomanto, 1993:17). Dalam pencapaian tujuan pendidikan yang dicita-citakan, tujuan-tujuan tersebut harus dicapai secara bertahap yang saling mendukung. Sedangkan keberadaan kurikulum disini adalah sebagai alat untuk mencapai tujuan pendidikan.

Fungsi Kurikulum Bagi Anak Dididik
Keberadaan kurikulum sebagai organisasi belajar merupakan suatu persiapan bagi anak didik. Kalau kita kaitkan dengan pendidikan Islam, pendidikan mesti diorientasikan kepada kepentingan peserta didik, dan perlu diberi pengetahuan untuk hidup pada zamannya kelak. Nabi Muhammad Saw bersabda : didiklah anak-anakmu, karena mereka diciptakan untuk menghdapi zaman yang lain dari zamanmu.
Sebagai alat dalam memcapai tujuan pendidikan, kurikulum diharapkan mampu menawarkan program-program pada anak didik yang akan hidup pada zamannya, dengan latar belakang sosihistoris dan cultural yang berbeda dengan zaman di mana kedua orang tuanya berada.

Fungsi Kurikulum Bagi Pendidik Atau Guru
Guru merupakan pendidik profesional yang secara implisit telah merelakan dirinya untuk memikul sebagian tanggung jawab pendidikan yang ada dipundak para orang tua. Orang tua yang menyerahan anaknya ke sekolah, berarti ia telah melimpahkan sebagian tanggng jawab pendidikan anaknya kepada guru atau pendidik. Hal ini, adalah bentuk harapan orang tua, supaya anaknya menemukan guru yang baik , kompeten, dan berkualitas (Ramayulis, 1996:39).
            Adapun fungsi kurikulum bagi pendidik adalah :
·         Pedoman kerja dalam menyusun dan mengorganisasi pengalaman belajar para anak didik.
·         Pedoman untuk mengadakan evaluasi terhadap perkembangan anak didik dalam rangka menyerap sejumlah pengalaman yang diberikan.

Fungsi Kurikulum Bagi Kepala Sekolah
Kepala sekolah merupakan administrator dan supervisor yang mempunyai tanggung jawab terhadap kurikulum. Fungsi kurikulum bagi kepala sekolah adalah pertama, sebagai pedoman dalam mengadakan fungsi supervisi, yakni memperbaiki situasi belajar. Kedua, sebagai pedoman dalam melaksanakan supervise dalam menciptakan situasi untuk menunjang siuasi belajar anak ke arah yang lebih baik. Ketiga, sebagai pedoman dalam melaksanakan supervisi dalam memberikan bantuan kepasa guru atau pendidik agar dapat memperbaiki situasi mengajar. Keempat, sebagai seorang administrator, menjadikan kurikulum sebagai pedoman untuk mengembangkan kurikulum pada masa mendatang. Kelima, sebagai pedoman untuk mengadakan evaluasi atas kemajuan belajar mengajar (Soeopo dan Soemanto, 1993: 19).

Fungsi Kurikulum Bagi Orang Tua
Bagi orang tua, kurikulum difungsikan sebagai bentuk adanya partisipasi orang tua dalam membantu usaha sekolah dalam memajukan putra-putrinya. Bantuan yang dimaksud dapat berupa konsultasi langsung ke sekolah atau guru mengenai masalah-masalah menyangkut anak-anaknya. Adapun bantuan berupa materi dari orang tua anak dapat melalui lembaga BP-3. Dengan membaca dan memahami kurikulum sekolah, para orang tua dapat mengetahui pengalaman belajar yang diperlukan anak-anak mereka. Sehingga partisipasi orang tua inipun tidak kalah pentingnya dalam menyukseskan proses belajar-mengajar di sekolah.
Meskipun orang tua telah menyerahkan anak-anak mereka kepada sekolah supaya diajarkan ilmu pengetahuan dan dididik menjadi orang yang bermanfaat bagi dirinya, orang tua, keluarga, masyarakat, bangsa, dan agama. Namun demikian, tidak berarti tanggung jawab kesuksesan anaknya secara total diserahkan kepada sekolah atau pendidik. Sebenarnya, keberhasilan tersebut merupakan hasil dari dari sistem kerjasama berdasarkan fungsi masing-masing, meliputi: orang tua, sekolah, dan guru. Oleh karena itu, pemahaman orang tua mengenai kurikulum merupakan hal yang mutlak.

Fungsi bagi Sekolah Tingkat di Atasnya
Fungsi kurikulum dalam hal ini dapat dibagi menjadi dua:
1.Pemeliharaan keseimbangan proses pendidikan.
Ø  Jika sebagian kurikulum sekolah bersangkutan telah diajarkan pada sekolah yang berada dibawahnya, sekolah dapat meninjau kembali perlu tidaknya bagian tersebut diajarkan.
Ø  Jika ketrampilan-ketrampilan tertentu yang diperlukan dalam mempelajari kurikulum suatu sekolah belum diajarkan pada sekolah yang berada dibawahnya, sekoalh dapat mempertimbangkan masuknya program tentang ketrampilan-ketrampilan ini kedalam kurikulumnya
2. Penyiapan tenaga guru.
            Suatu sekolah  berfungsi menyiapkan tenaga pendidik bagi sekolah yang berada dibawahnya, perlu sekali sekolah tersebut memahami kurikulum sekolah, pengetahuan tentang kurikulum sekolah berkaitan dengan pengetahuan tentang isi,organisasi, atau susunan serta cara pengajaranya.[3]

Proses Pengembangan Kurikulum
            Implementasi adalah proses kurikulum yang lebih rumit dibandingkan konstruksi kurikulum. Dalam implementasi berabagai factor berpengaruh terhadap implementasi. Factor – factor tersebut dapat berupa factor pendukung untuk keberhasilan seperti manajemen sekolah yang baik, kontribusi komite sekolah, sikap masyarakat, semnagat dan dedikasi guru serta fasilitas belajara yang memenuhi syarat serta ketersediaan dana yang diperlukan. Evaluasi merupakan fase pengembangan kurikulum yang cukup rumit. Sebenarnya dalam suatu prosedur pengembangan standar, evaluasi dilakukan sejak awal pengembangan kurikulum.
Pada saat kini proses pengembangan kurikulum di Indonesia mengikuti kebijakan yang diundangkan dalam UU nomor 20 tahun 2003, PP nomor 19 tahun 2005 dan permen nomor 22, 23 dan 24 tahun 2006. Berdasarkan ketetapan tersebut maka proses pengembangan kurikulum di Indonesia mengikuti dua langkah besar yaitu proses pengembangan yang dilakukan di Pemerintah Pusat dan pengembangan yang dilakukan disetiap satuan pendidikan.
            Pengembangan yang paling menajdi focus perhatian adalah pengembangan tingkat sekolah. Pada tingkat ini sekolah tetap  harus memperhatikan kebutuhan dan tantangan masyarakat yang dilayaninya, menerjemahkan tantangan tersebut dalam kemampuan yang harus dimilki peserta didik. Pengembangan pada tingkat ini menghasilkan apa yang disebut dengan kurikulum Sekolah atau kurikulum Tingkat satuan Pendidikan ( KTSP ).
            Pengembangan Kurikululum Sekolah
            Proses pengembangan kurikulum Sekolah dikembangkan berdasarkan landasan dan prosedur yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Pusat. Landasan Legal  nya adalah UU nomor 20 tahun 2003, setelah UU nomor 20 tahun 2003 berlaku, wewenang  mengembangkan, mengelola dan melaksanakan pendidikan tidak lagi sepenuhnya menajadi tanggung jawab Pemerintah Pusat tetapi sudah berbagi dengan pemerintah daerah. System pendidikan yang dibangun oleh UU nomor 20 tahun 2003 merupakan konsekuensi dari perubahan system pemerintahan sentralistis ke otonomi daerah dimana pendidikan adalah aspek pelayanan pemerintahan pusat yang didelegasikan ke pemerintah daerah.
            Sedangkan landasan Filosofis dan teoritisnya bagi pengembangan kurikulum sekolah adalah :
1.      Kurikulum harus dimulai dari lingkungan terdekat.
2.      Kurikulum harus mampu melayani pencapaian tujuan pendidikan nasional dan tujuan satuan pendidikan. Kurikulum sekolah harus mampu mengorganisasikan kepentingan peserta didik, masyarakat terdekat dan bangsa dalam satu dimensi.
3.      Model kurikulum harus sesuai dengan ide kurikulum.
4.      Proses pengengembangan kurikulum harus bersifat fleksibel dan komprehensif. Kurikulum sekolah harus bersifat terbuka untuk penyempurnaan.[4]





[1] Dr. Abdullah Idi, M.Ed Pengembangan Kurikulum Teori dan Praktik ( Ar-Ruzz Media, Jogjakarta: 2007 ) hal. 183 - 186
[2] Ibid, hal. 187
[3] Dr. Abdullah Idi, M.Ed Pengembangan Kurikulum Teori dan Praktik ( Ar-Ruzz Media, Jogjakarta: 2007 ) hal. 210

[4] Tim Pengembang Ilmu Pendidikan FIP UPI, Ilmu dan Aplikasi Pendidikan Bagian ke 2 Ilmu Pendidikan Praktis ( PT Imperial Bhakti Utama : 2007 ) hal. 137 - 139

4 komentar:

  1. fun88 casino promo code 2021 | Bonuses | Bonus Review | Games
    Discover the best Fun88 Casino promo codes 2021 - Check 1xbet out their welcome bonus for 2021. Exclusive offers & fun88 vin promotions. ⭐ Claim Bonus! カジノ シークレット

    BalasHapus